Halaman

Kamis, 13 Oktober 2011

Asset PDAM Tirta Kepri dirusak Pengusaha




TANJUNGPINANG, TRANSPARANCY
Asset PDAM Tirta Kepri berupa tanah yang berada di Jalan DI. Panjaitan KM. 8 Tanjungpinang atas kembali diserobot oleh pihak swasta yang diduga ditenggarai oleh Grup Swalayan Pinang Lestari atas nama Ahui, setelah sempat berhenti beberapa waktu, kini asset PDAM itu kembali  dirusak dengan diambil tanahnya, bahkan daerah garapannya semakin meluas ke atas, akan tetapi Pihak PDAM Tirta Kepri terkesan hanya diam dan bahkan seolah membiarkan pengrusakan itu.
“Sepertinya memang tidak ada keperdulian dari PDAM Tirta Kepri untuk menjaga asset yang mereka miliki padahal Pengawas PDAM telah mengatakan bahwa asset itu akan dijadikan tempat penampungan air  untuk mengairi daerah sekitar Bintan Centre dan sekitarnya,” kata Ketua Komite Amanat Masyarakat Independen (KAMI) Provinsi Kepri, La Ode Kamarudin, Jumat (30/09)
Menurutnya, bahwa asset kepemilikan PDAM itu sudah jelas berdasarkan tiga sertifikat  kepemilikan tanah yang salah satunya bernomor 1182/530/24.06/98 tertanggal 30 Juli 1998 dengan luas 357 meter persegi, yang didalamnya  tertuang mengenai hak pakai No. 18,19 dan 20 disebutkan bahwa tanah tersebut diperuntukkan untuk kegunaan hak pakai Perusahaan Air Minum (PAM) dalam hal ini PDAM.
Ditambahkan La Ode,  dan saat ini nyata-nyata terlihat asset PDAM tersebut telah dirusak dan digarap oleh pihak swasta tanpa memperhatikan bahwa tanah tersebut adalah milik perusahaan daerah.
“Bukan hanya tanah PDAM yang dirusak akan tetapi tanah milik warga disana pun juga terkena getahnya akibat ulah pengembang itu, padahal kalau tujuannya untuk pembangunan, pengembang dalam pengelolaannya harus memiliki Usaha Kelestarian Lingkungan (UKL) dan Usaha Penguasaan Lingkungan (UPL) yang disetujui oleh sempadan, akan tetapi hal ini tidak dilakukan oleh pihak pengembang,” unggkap La Ode
Bukan hanya itu, sebaiknya harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada pihak pengembang agar tidak dengan seenaknya karena memiliki profit yang besar kedepannya melanggar dan mengangkangi peraturan yang ada, sehingga asset daerah pun di sikat seenak nya saja.
“Kegiatan pengrusakan asset PDAM berupa tanah itu, diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan  Ruang dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang perumahan dan pemukiman karena berdasarkan denah tanah yang telah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional dan dikaplingkan serta diberi Nomor 31,35 dan 36 adalah milik PDAM,” ujar  La Ode
Untuk itu, Lanjut La Ode Pihak berwajib segera mengambil tindakan cepat sehingga kegiatan pengrusakan Asset PDAM itu tidak terus berjalan dan asset PDAM dapat diselamatkan sedini mungkin, (Hs/Parsaulian S)

DPR Jangan Main Kuasa Dengan KPK


Arbi Sanit 

Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Universitas Indonesia Arbi Sanit meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jangan main kuasa dengan Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK).
"DPR sepertinya merasa paling berkuasa sehingga ingin menekan KPK. Saya setuju dengan langkah KPK menolak rapat konsultasi, itu hanya alasan untuk dijadikan alat DPR untuk menekan KPK," katanya di Jakarta, Jumat.
Hal ini diungkapkan Arbi Sanit mengomentari penolakan KPK terhadap undangan rapat konsultasi dari pimpinan DPR bersama pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Ketua DPR, Kapolri Jendrral Timur Pradopo , dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Menurut dia, DPR ingin menggunakan kekuasannya untuk melemahkan KPK dalam menangani korupsi yang melibatkan para politisi, terutama kasus yang diduga melibatkan Badan Anggaran.
"Itu strategi mereka setelah sebelumnya diduga dari Banggar inilah persekongkolan untuk korupsi dimulai," kata Arbi Sanit.
Menurut dia, KPK telah melaksanakan fungsinya dengan baik sesuai dengan amanat yang diberikan.

"KPK dalam hal ini memanggil Badan Anggaran DPR karena memang melaksanakan fungsinya dalam memberantas korupsi, ini sudah sesuai dengan prinsip `check and balances` (keseimbangan)," katanya.

Namun, menurut dia, tampaknya DPR tidak ingin lebih transparan dan tidak menginginkan lembaga hukum manapun memeriksa dirinya.

"Jadi ini sebenarnya sudah mulai main kuasa," katanya.

Ia menambahkan, justru mengkhawatirkan tugas KPK ke depan bila DPR nanti dengan mudah mengintervensi lembaga pemebrantas korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK meminta keterangan kepada pimpinan Badan Anggaran DPR, pada Rabu (21/9), guna mengklarifikasi keterangan dari tersangka kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyatakan ada aliran dana ke Badan Anggaran DPR.

KPK kemudian memanggil kembali dua pimpinan Badan Anggaran karena pemeriksaan dinilai belum selesai. Pimpinan Banggar kemudian mengancam mogok untuk membahas RAPBN 2012 namun hal itu kemudian diurungkan.

Badan Anggaran DPR disorot karena diduga menjadi salah satu tempat terjadinya persekongkolan antara pengusaha dan politisi dalam melakukan korupsi.

ADA FOTO

(M041/A011)

Angka Sakti: 1 Oktober


Oleh Kadiman Pakpahan, Ir., MM
Kehidupan masyarakat sering dihantui dengan berbagai kejadia, ada yang bernilai positif, bahkan tidak jarang berkonotasi negatif. Dalam perjalanan perjuangan bangsa ini diharapkan dengan pasang surut suka dukanya kegagalan demi kegagalan.
Aranh yang ingin dicapai para pendiri bangsa ini tentunya hari demi hari seyogyanya semakin jelas. Para pejuang kemerdekaan sudah mengorbankan segalanya demi sebuah negara yang adil dan makmur.
Pembangunan yang berhasil dan bermanfaat bagi rakyat tidak bisa dipisahkan dari kemampuan para pengelolanya menciptakan suatu sistem yang saling bersinergi. Aspek ekonomi, hukum, ideologi, sosial, pendidikan, infrastruktur dll merupakan suatu sistem yang terorganisir secara sistematis, terencana dan terarah. Para pengamat sudah terlalu sering memperingatkan semua lapisan masyarakat khususnya pemerintah, bahwa NKRI ini hampir masuk ke zona negara gagal. Memang masih sulit kita buktikan, apakah bangsa ini sudah gagal.
Paling tidak, ada beberapa indikator awal yang dapat digunakan untuk mendeteksi dan mengukur soal kegagalan negara ini, antara lain; ketidakseriusan semua lapisan masyarakat untuk menghayati dan mengamalkan Ideologi bangsanya, jumlah masyarakat miskin yang masih relatif tinggi, kesenjangan sosial yang sangat tinggi, pelayanan hukum yang tebang pilih, perlindungan hak azasi manusia yang masih minim, pelayanan pendidikan dan kesehatan yang kurang manusiawi, maraknya para mafia, kaum perampok berdasi dan koruptor menjadi penentu arah perjuangan bangsanya, eksploitasi SDA yang tidak berkelanjutan.
Selanjutnya, apa yang dapat kita perbuat agar bangsa ini tidak terjerumus kejurang kegagalan? Ternyata, salah satu sumber ketidakberdayaan bangsa ini adalah hancurnya nilai-nilai moral sebagian basar elemen bangsa. Padahal moral harus menjadi filter utama untuk menyaring berbagai persoalan dan godaan nafsu duniawi.
Akhir-akhir ini muncul kerinduan dari berbagai elemen bangsa agar Pancasila tetap mendapat tempat utama dan paling hakiki sebagai sumber nilai-nilai moral berbangsa dan bernegara. Kita harus sadar betul bahwa doktirn yang terkandung dalam sila-sila Ideologi Pancasila memiliki nilai yang sangat sakral dan menyangkut kehidupan duniawi dan akhirat.
Apakah kita mau dan mampu menobatkan 1 Oktober  tahun ini menjadi tanggal sejarah baru sebagai awal Kesaktian Pancasila yang sejati? Selama ini 1 Oktober hanya diperingati tidak lebih sebagai basa-basi. Padahal jauh lebih bermanfaat jika dapat direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kata sakti janganlah dijadikan sebagai alat penawar berbagai persoalan bangsa. Sebab nilai mistis yang terkandung dalam Pancasila bukanlah kesaktian duniawi saja; tetapi menjadi sumber pelekat elemen bangsa, alat perjuangan, penentu berhasil tidaknya pengelolaan NKRI dan penentu masa depan bangsa.
Pancasila bukanlah sekedar untuk diucapkan tetapi harus menjadi cara dan jalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hai Pancasila bangunlah dan tujukanlah kesaktianmu untuk menghancurkan para pengkhianat bangsa ini.